Kebijakan untuk Meminimalisir Defisit Perdagangan

Di kuartal IV 2018, salah satu masalah yang sedang dihadapi pemerintah adalah terkait Defisit Perdagangan yang terancam makin tinggi akibat kinerja ekspor-impor yang cenderung kurang stabil. Ditambah dengan banyaknya kebutuhan dalam negeri yang harus diimpor dari luar membuat potensi defisit pada neraca akan semakin besar.

Defisit Perdagangan
Defisit Perdagangan
Menurut data yang sudah ada, defisit neraca perdagangan saat ini telah mencapai US$ 3,78 miliar. Capaian tersebut merupakan yang terburuk jika dibandingkan dengan periode Januari-September empat tahun terakhir. Sebagai contoh bisa melihat data BPS yakni neraca dagang Januari-September 2017 mencatat surplus US$ 10,86 miliar, tahun 2016 surplus US$ 6,41 miliar, dan 2015 surplus US$ 7,22 miliar.

Alarm waspada terkait pelebaran defisit perdagangan pada kuartal akhir 2018 karena kebutuhan komoditas impor yang tinggi serta ketidakpastian global. Pelemahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS di satu sisi juga dinilai akan semakin membebani impor, bukan memacu ekspor. Akankah Indonesia mampu mengatasi masalah ini?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa Tingkatkan Ekonomi Negeri

Tol Cisumdawu Diperkirakan Selesai 1 Tahun Lebih Cepat

Akhirnya Harga BBM Shell Turun