Situs Terorisme Terus Diupayakan Untuk Dibersihkan

Situs Terorisme yang menyebar sangat cepat di Internet membuat sejumlah orang khawatir akan dampak yang mungkin bisa ditimbulkan. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini kominfo bergerak cepat untuk mengatasi masalah kronis ini. Terorisme adalah hal terburuk bagi kedaulatan suatu negara, dan mengancam keamanan. Oleh karena itu jika siapapun yang terlibat didalamnya sangat pantas dihukum berat.

Situs Terorisme
Situs Terorisme
Berdasarkan laporan Sub Direktorat (Subdit) Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, hanya ada tiga situs yang memuat konten separatisme dan organisasi berbahaya yang telah diblokir.

Sementara untuk situs terorisme dan radikalisme, Kementerian Kominfo telah memblokir 497 situs. "Sebanyak 202 situs diblokir Kementerian Kominfo pada Desember 2017 (saja)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam siaran pers, Jumat (21/12).

Secara rinci, sepanjang 2018 Kementerian Kominfo memblokir 295 situs yang mengandung konten terorisme dan radikalisme. Lalu, pada Juni 2018, Kementerian Kominfo memblokir tiga situs bermuatan konten separatisme.

Ada banyak kategori dalam situs terorisme yang dimaksud, namun kita semua berpangku dnegan cara yang sama yakni memperbaiki semuanya secara keseluruhan. Situs terorisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa Tingkatkan Ekonomi Negeri

Tol Cisumdawu Diperkirakan Selesai 1 Tahun Lebih Cepat

Akhirnya Harga BBM Shell Turun