Postingan

Impor Pangan Akan Sangat Mempengaruhi Perekonomian

Gambar
Impor Pangan  menjadi salah satu yang banyak diperbincangkan karena dibawa-bawa juga saat kampanye pasangan nomor dua yakni Prabowo-Sandi. Prabowo menjanjikan untuk tidak melakukan impor pangan dan fokus untuk mengembangkan pangan dalam negeri serta menjadi negara yang kembali swasembada. Kampanye stop impor pangan selalu menjadi komoditas politik yang seksi bagi setiap calon presiden. Impor Pangan Namun, kampanye semacam ini dinilai tidak rasional. Guru Besar Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa mengatakan sebaiknya setiap calon presiden membuat program yang masuk akal. Selama periode 2013 sampai 2017, tren impor sejumlah komoditas pangan mengalami peningkatan. Di antaranya gula, jagung, dan kedelai. Bahkan untuk komoditas beras sempat mencatatkan impor sebesar 1,3 juta ton pada 2016. Apakah impor pangan benar-benar bisa dihentikan? Hal ini akan membuat kita penasaran, apalagi pengalaman masa lalu yakni kita dapat bisa membuat swasembada pangan di jaman presiden so...

Rupiah Perkasa Tingkatkan Ekonomi Negeri

Gambar
Rupiah Perkasa  dan kembali ke level yang sesungguhnya melawan dolar amerika yang pada tahun ini terus menerus naik. Penguatan rupiah tersebut disebabkan berbagai hal. Kepala Riset Ekonomi Danareksa Research Institute, Damhuri Nasution memaparkan beberapa sumber penguatan rupiah, antara lain pemberlakukan pasar valas berjangka DNDF. Rupiah Perkasa Lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil serta optimisme pelaku pasar akan pertemuan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, turut andil terhadap menguatnya rupiah. Hal lain yang membuat rupiah kembali perkasa adalah, inflasi di Indonesia yang dalam setahun ini sangatlah stabil. Akankah konsistensi rupiah bisa diberikan? Tentunya kita berharap demikian agar pertumbuhan ekonomi bisa berjalan kearah yang lebih baik.

Sertifikasi Sawit Seharusnya Diselesaikan

Gambar
Sertifikasi Sawit  saat ini masih menjadi tujuan utama dari pemerintah. Tercatat ada 1,7 juta hektare dari 5,5 juta hektare lahan  perkebunan sawit milik rakyat yang terindikasi berada dalam kawasan hutan. Sehingga, daerah yang semula tidak berada dalam kawasan hutan, setelah ada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) daerah menjadi berada dalam kawasan. Sertifikasi Sawit Kementerian Pertanian akan memanfaatkan waktu moratorium perluasan lahan kebun sawit selama 3 tahun ke depan untuk pendataan dan pembenahan kawasan hutan. Sehingga, produk kelapa sawit Indonesia nantinya memiliki asal usul yang jelas,  untuk menghadapi isu negatif sawit dalam perdagangan global. Meski moratorium izin lahan sawit sudah diputuskan, masih ada beberapa pihak yang merasa keberatan. Akankah sertifikasi sawit ini akan memberikan dampak yang lebih baik pada industri ini? Tentunya iya karena melihat ini akan menjadi standarisasi yang meningkatkan standar industri ini.

Target Program Peremajaan Sawit

Gambar
Peremajaan Sawit  masih jauh dari target yang diharapkan oleh pemerintah. Kementan menyatakan telah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk program peremajaan sawit rakyat sebanyak 42.950 hektare hingga Oktober 2018. Capaian tersebut relatif rendah atau hanya memenuhi sekitar 23,2%  dari target program peremajaan sawit tahun ini sebesar 185 ribu hektare. Peremajaan Sawit pendanaan juga menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan banyak petani sawit rakyat enggan mengikuti program ini. Alhasil, Kementerian Pertanian baru menyerahkan rekomendasi teknis untuk permintaan pembayaran pada BPDP Kelapa Sawit pada bulan September lalu. Alokasi pendanaan program peremajaan sebesar Rp 25 juta per hektar pun disebut kurang menarik bagi petani sawit. Apalagi kalau kepastian pembayaran program peremajaan sawit  juga tak memiliki jelasan dengan prosedur pencairan dana yang berbelit. Apapun yang menjadi penghalang terkait program ini, semoga saja dapat terselesaikan dengan cepat....

Lulusan SMK Menganggur Tinggi, Pemerintah Harus Ubah Konsep

Gambar
Fenomena  Lulusan SMK Menganggur  memang bukan suatu yang aneh dan telah kita dengar dalam beberapa tahun terakhir. Angka menganggur dari para siswa lulusan SMK bisa dibilang memprihatinkan bila kita bandingkan dengan lulusan lain pada tingkat sejenis. Dalam data yang dirilis oleh BPS menyebutkan bahwa angka pengangguran lulusan SMK mencapai 11,25% pada 2018. Lulusan SMK Menganggur Tingkat pengangguran lulusan SMK lebih tinggi dibanding  lulusan dengan jenjang pendidikan yan setara, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun lulusan lainnya seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Angka pengangguran dengan jenjang pendidikan universitas pada Agustus 2018 sebesar 5,89%, lulusan Diploma (6,02%), lulusa SMA (7,95%), lulusan SMP (4,8%), dan lulusan SD (2,43%). Tingginya angka pengangguran dari siswa lulusan SMK disebabkan oleh tidak seimbangnya daya serap industri dengan jumlah angkatan kerja dari SMK. Akankah pemerintah mengambil tindakan akan kejadian ini? Hal ini m...

Indeks Bursa Saham Tetap Di Level Tertinggi

Gambar
Indeks Bursa Saham  dalam beberapa pekan terakhir terus menunjukkan gejolak. hal itu ditandai dengan naik turunnya sejumlah saham yang diperdagangkan di bursa. Hal ini wajar mengingat saat ini memang banyak sekali peristiwa yang membuat kita tercengang, salah satunya adalah gejala naik turunnya rupiah hingga kasus impor pangan dan naiknya utang pemerintah. Indeks Bursa Saham Indeks saham sektor konsumer tertekan paling dalam 2,28% menjadi 2.381,37 poin. Saham-saham konsumer yang menyeret penurunan tersebut adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang longsor 5,01% menjadi Rp 3.600, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) turun 2,9% menjadi Rp 41.050, dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) yang melemah 2,09% menjadi Rp 5.850. Indeks sektor manufaktur melorot 1,57% menjadi 1.491,61 poin disusul indeks sektor industri dasar yang turun 1,2% menjadi 743,85 poin. Indeks sektor infrastruktur turun 1,14% menjadi 1.051,18 poin. Indeks sektor keuangan melemah 0,72% menjadi 1.113,43 poin. Adapun i...

Kasus Sugih Energy Semoga Jadi Pelajaran

Gambar
Permasalahan izin kerja yang membelit Dirut PT  Sugih Energy  TBK yakni Abhaya Bushan Chattarjee memang cukup membingungkan, hal ini karena ternyata dia tak memiliki izin kerja di Indonesia. Padahal posisi tersebut sudah dipegang sejak agustus lalu. Sektor legal untuk ketenagakerjaan asing memang masih sering ditemui di Indonesia. Namun yang saat ini menimpa sekelas dirut menjadi sebuah tamparan. Sugih Energy Atas pelanggaran tersebut, ada sanksi pidana sesuai dengan pasal 185 ayat 1 Jo Pasal 42 ayat 1 Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. “Untuk itu, diminta kepada Mr. Abhaya Bhushan Chatterjee keluar lokasi kerja,” dikutip dari surat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/11). Berdasarkan keterangan Sugih, kejadian itu belum berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan perseroan. Adapun, pemegang saham kendali perusahaan ini adalah Dana Pensiun Pertamina. Akankah pemerintah bisa meminimalisir kejadian s...