Pembentukan PLN Energi Baru Terbarukan

Pemerintah berencana membentuk PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) khusus untuk energi baru terbarukan. Adanya PLN khusus energi baru terbarukan (EBT) ini diharapkan dapat mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional.

Pembentukan PLN Energi Baru Terbarukan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 mengenai Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) menekankan kebutuhan untuk mempercepat pengembangkan EBT. KEN telah menargetkan porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 hingga sebesar 23 persen atau hampir empat kali lipat dari target yang berhasil dicapai saat ini.

Atas dasar itu menurut Sudirman EBT mutlak dikembangkan. Pemerintah juga akan memprioritaskan percepatan pengembangan EBT untuk ketersediaan energi dalam jangka panjang, ketahanan energi, dan kemandirian energi.

Untuk itu terobosan baru yang masif dan nyata di pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu dilakukan, baik dari sisi kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu terobosan adalah Pemerintah segera menyiapkan PLN khusus EBT.

Dengan begitu diharapkan target pemerintah untuk bauran energi dapat tercapai. “PLN khusus EBT ini akan menjembatani adanya keterbatasan dari PLN konvensional sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus dalam mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT yang ambisius,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Kamis, 7 Desember 2016.

Selengkapnya: PLN Energi Baru Terbarukan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa Tingkatkan Ekonomi Negeri

Tol Cisumdawu Diperkirakan Selesai 1 Tahun Lebih Cepat

Akhirnya Harga BBM Shell Turun