Perpres Kilang Segera Terbit Bulan Ini

Setelah tertunda lebih dari dua pekan, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang pembangunan kilang minyak. Beleid ini akan menjadi payung hukum dalam mempercepat pendirian fasilitas pengolahan minyak mentah yang baru.



“Beberapa hari lagi selesai diundangkan” kata Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Perekonomian Monti Griyana kepada Katadata dalam pesan singkatnya, Kamis, 7 Januari 2016.

Sebenarnya, Presiden Joko Widodo meneken draft rancangan peraturan tersebut pada pertengahan bulan lalu. Ketika itu Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan keputusan Presiden tersebut sebagai kado tahun baru. Bahkan, Menteri Koordinator Perekonamian Darmin Nasution berucap bahwa aturan tersebut akan dikumandangkan pada pekan ketiga Desember lalu.

Rupanya, begitu memasuki 2016, kabar perpres ini malah mundur. Kepada Katadata, kemarin, Direktur Pembinaan Hilir Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi, Setyo Rini Tri Hutami mengatakan Peraturan Presiden tentang  kilang masih dalam tahap finalisasi. “Biasanya diundangkan dulu di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Setyo Rini.

Baca Selengkapnya ==> Perpres Kilang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa Tingkatkan Ekonomi Negeri

Tol Cisumdawu Diperkirakan Selesai 1 Tahun Lebih Cepat

Akhirnya Harga BBM Shell Turun