Tiga Orang Ini Lolos Sebagai Calon Kepala Badan Migas di Aceh

Menurut Junaidi, ketiga calon tersebut tidak hanya berasal dari Aceh. Calon dari Jawa pun ada. Yang penting, kata dia, mereka memenuhi persayaratan menjadi Kepala BPMA. Terdapat 15 syarat untuk memimpin BPMA, salah satunya yaitu memiliki pengalaman di dunia migas 10 tahun lebih.

Sayang, Junaidi belum bersedia menyebutkan nama ketiga calon yang lolos tersebut. Sebab, “Saya belum tahu ketiga orang tersebut apakah sudah diajukan ke Jakarta (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) atau belum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Aceh T Syakur tak menjawab panggilan telepon Katadata. Dia pun belum membalas  pesan singkat yang dikirimkan kepadanya hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi Djoko Siswanto meyatakan belum menerima usulan calon pimpinan BPMA tersebut. “Belum ada,” ujarnya kepada Katadata melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, Badan Pengelola ini rencananya akan menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Aceh pada 2016. BPMA akan mengelola 12 blok migas yang masuk dalam kawasan Aceh, seperti Blok A, Blok B, Blok NSO, dan beberapa blok lainnya. Kewenangan regulator ini hanya pada blok migas di darat dan garis pantai 0 sampai 12 mil laut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa Tingkatkan Ekonomi Negeri

Tol Cisumdawu Diperkirakan Selesai 1 Tahun Lebih Cepat

Akhirnya Harga BBM Shell Turun