Riza Chalid Kembali Mangkir dari Panggilan MKD

Ini merupakan panggilan Mahkamah Kehormatan yang kedua. Pada panggilan pertama, Riza Chalid mangkir dan tidak memberikan kabar kepada MKD. “Masih belum ada konfirmasi dari Riza,” kata Sarrifudin Sudding, anggota Mahkamah Kehormatan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015. (Baca: Mangkir Lagi, Reza Chalid Akan Dipanggil Paksa MKD).

Apabila Riza kembali mangkir, Mahkamah akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Rencana pemanggilan paksa, bahkan penjemputan paksa dengan meminta bantuan polisi yang sudah lama didengungkan Mahkamah, kemungkinan dilaksanakan. “Segala kemungkinan bisa terjadi,” ujar Wakil Ketua Mahlamah Kehormatan Sufmi Dasco Ahmad.

Kasus ini bermula pada pertengahan bulan lalu ketika Setya Novanto dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena dinilai mengintervensi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Upaya Setya cawe-cawe ini terungkap melalui rekaman pertemuan Setya dengan Muhamad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin di Pacific Place pada 8 Juni 2015. Pertemuan tersebut merupakan ketiga kalinya mereka berkumpul yang diprakarsai oleh Setya.

Dengan rentetan kejadian itu, Sudirman menganggap tindakan Setya bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota Dewan mencampuri eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan. Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta dan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa Tingkatkan Ekonomi Negeri

Tol Cisumdawu Diperkirakan Selesai 1 Tahun Lebih Cepat

Akhirnya Harga BBM Shell Turun